Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 16 Oktober 2012

NIFAS


Nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita setelah melahirkan.
sedikitnya nifas yaitu setetes. maksimalnya nifas adalah 60 hari 60 malam, terhitung sejak lahirnya bayi. sedangkan hukum nifas mulai sejak keluarnya darah. oleh sebab itu jika melahirkanya tidak keluar darah maka cukup mandi wajib dan selanjutnya melakukan ibadah seperti biasa. tapi hal semacam ini jarang ditemui. sedangkan nifas pada umumnya yaitu 40 hari dan 40 malam.
jika seorang wanita mengelarkan darah nifas secara normal (tidak lebih dari 60 hari 60 malam) dan tidak terpisah masa suci 15 hari, maka semuanya dihukumi nifas, walaupun warna dan sifatnya berbeda.
begitu juga ketika masa suci (putus darah) yang berada daiantara darah nifas maka tetap dihukumi darah nifas. dengan demikian wanita yang mengalami nifas secara normal tidak dibenarkan menggunakan adat nifas atau memakai umum nifas 40 hari.
contoh
seorang wanita( pernah haidl dan nifas mauoun belum) setelah melahirkan keluar darah berikut:
suci                : 10 Hari
Darah keruh : 10 Hari
darah Merah : 10 Hari
Suci               : 10 Hari
Darah Hitam : 10 Hari
Darah Kuning : 10 Hari
Nifas = 50 Hari
Mandi wajib = 3 Kali
(setelah melahirkan dan Hari ke 30 dan 60)
Suci (hakiki) = 10 Hari Pertama
Suci Sementara = 10 Hari
Menanti              = 40 Hari
semoga bermanfaat

kunjungi

http://almakruf.webpromooffer.com kumpulan software
www.pecinta-bloger.com tentang tutorial
www.magrup-galery.com tentang wanita
www.joinsyriah.com/?id=almakruf bisnis metoda syariah

download E-book Nifas

0 komentar

Posting Komentar