Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 01 Oktober 2012

tentang wanita haid



HAIDL adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita yang sudah mencapai umur 9 tahun dan tidak disebabkan karena penyakit.
Ketentuan  darah haidl apabila:
1.      Darah keluar mencapai 24 jam
2.      Darah keluar dari kemaluan
3.      Wanita yang mengeluarkan darah minimal umur 9 tahun
4.      Tidak lebih dari 15 hari dan 15 malam
5.      Kelauar pada waktu yang memungkinkan untuk Haidl ( selain masa suci)
Namun jika darah yang keluar tidak sesui dengan ketentuan diatas maka darah tersebut darah istihadloh.
Maka dari itu seorang wanita harus benar benar memperhatikan mana darah haidl dan mana yang bukan. Apalagi untuk ibu-ibu yang sudah mempunyai anak perempuan dewasa, tentang haidl harus benar-benar di ajarkan agar ketika ank menginjak dewasa kemaluanya keluar darah naka tidak panic. Selain itu juga harus di ajarkan cara bersucinya agar dalam menempuh ibadah dengan baik dan benar
DASAR HUKUM BELAJAR MASALAH HAIDL.
Ayat yang menerangkan haid dan nifas salah satunya surat albaqoroh ayat 222 dan banyak hadist dan ilmu fiqih lainya yang dengan jelas dan gambling
Hokumnya orang mempelajari ilmu haidl dan nifas adalah
1.      Fardhu kifayah bagi laki-laki
2.      Fardhu ‘ain, bagi kaum wanita
Wanita memang harus mengerti tentang haidl dan nifas karena ini kan menyakut para wnita ketika beribadah setelah suci. Bagi wanita yang tidak paham maslah haidl dan nifas bias meminta penjelasan dari suami. Dan suami sebenarnya mendekati wajib mengajarkan seorang istri tap jika suami terlanjur tidak tahu tentang bab ini maka sang istri harus belajr sendiri meskipun harus keluar rumah. Dan suami harus mengijinkan istrinya untuk belajar meski harus keluar.
Sangat berbahaya bagi wanita yang tidak tahu bab ini Karena bab ini sangat erat hubunganya dengan ibadah. Semua kegiatan ibadah wajib harus di hentikan oleh wanita yang sedang haidl. Setelah masa haid selesai wanita wajib mandi dengan tata cara yang di atur tidak asal mandi. (Untuk bab mandi wajib di bab selanjutnya). Setelah mandi wajib, maka segala ibadah wajib harus langsung dilaksanakan

0 komentar

Posting Komentar